Bagian ini menyasar publik Indonesia atau siapa saja yang berbahasa Indonesia atau Melayu yang ingin tahu lebih banyak tentang risiko dan asuransi. Semua materi dihantar dengan Bahasa Indonesia sederhana. Kita mungkin tidak dapat menghindari penggunaan terminologi atau istilah tertentu, namun mereka akan didefinisikan atau dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Bagian ini terinspirasi dari fakta bahwa Indonesia dan banyak negara lain memiliki tingkat penetrasi asuransi yang sangat rendah. Penyebab utamanya adalah rendahnya pemahaman masyarakat akan risiko dan asuransi. Melalui bagian ini kami bertekad untuk berkontribusi dalam pendidikan publik.
Versi Bahasa Inggris dari artikel-artikel ini dapat di akses pada Understanding Insurance
- 38. Mengenal produk asuransi jiwa: Variable, Universal life dan Unit link
- 37. Mengenal produk asuransi jiwa: Asuransi jiwa seumur hidup dan endowment assurance
- 36. Alur kontribusi pada reasuransi syariah akad wakalah (Non-Indonesian model)
- 35. Alur premi pada reasuransi konvensional
- 34. Alur kontribusi pada reasuransi syariah dengan akad wakalah bil ujrah
- 33. Alur kontribusi pada asuransi syariah dengan akad wakalah bil ujrah
- 32. Kenapa polis asuransi syariah saya tidak ada bagi hasilnya?
- 31. Mengenal produk asuransi jiwa: asuransi jiwa berjangka (term life assurance)
- 30. Reasuransi treaty: buta dan otomatis
- 29. Mengasuransikan lebaran
- 28. Reasuransi fakultatif: Suka sama suka
- 27. Reasuransi: Asuransipun perlu asuransi
- 26. Hati yang luka
- 25. Koasuransi: Risiko besar, kapasitas kurang
- 24. Makelar asuransi
- 23. Personal or non-personal
- 22. Macam ragam asuransi
- 21. Asuransi syariah: Kalau tekor, siapa setor?
- 20. Asuransi syariah: Siapa untung, siapa buntung?
- 19. Wakala fee membuat asuransi syariah lebih mahal dari pada konvensional. Benarkah?
- 18. Asuransi syariah: Mengapa premi menjadi kontribusi?
- 17. Membaca fatwa no.52/DSN-MUI/III/2006 tentang akad wakalah bil ujrah pada asuransi syariah dan reasuransi syariah
- 16. Membaca fatwa no.53/DSN-MUI/III/2006 tentang akad tabarru’ pada asuransi syariah
- 15. Asuransi konvensional vs syariah: Peran, hak dan kewajiban para pihak
- 14. Asuransi konvensional vs syariah: Perikatan antara para pihak
- 13. Mensyariahkan asuransi
- 12. Mengapa asuransi konvensional tak sejalan syariah? (bagian 2)
- 11. Mengapa asuransi konvensional tak sejalan syariah? (bagian 1)
- 10. Mengapa harus ada asuransi syariah
- 9. Judi vs Asuransi: Prinsip-prinsip dasar asuransi (bagian 2)
- 8. Judi vs Asuransi: Prinsip-prinsip dasar asuransi (bagian 1)
- 7. Judi vs Asuransi: Syarat-syarat agar risiko dapat diasuransikan
- 6. Antara judi dan asuransi
- 5. Manajemen risiko dan asuransi
- 4. Bagaimana risiko berubah menjadi bencana
- 3. Siapa mau menerima transferan potensi bencana?
- 2. Pilah-pilih risiko
- 1. Risiko, apakah itu?